"Keterlambatan Penginputan Nilai di SIAKAD, Mahasiswa Keluhkan Kinerja Birokrasi FH-UNTAD"
"Keterlambatan Penginputan Nilai di SIAKAD, Mahasiswa Keluhkan Kinerja Birokrasi FH-UNTAD"
“Menurut saya mungkin dosen tersebut yang menjadi penanggung jawab di beberapa kelas (lebih dari satu) menyebabkan nilai kami belum keluar. Saran saya, agar Bapak/Ibu menjadi penanggung jawab 1 kelas saja agar tidak terjadi keterlambatan seperti ini agar mahasiswa dapat mengisi KRS tepat waktu” Ujar salah satu mahasiswa FH-UNTAD.
Kemudian,dari pihak pengajaran dan bapak Dr. Agus Lanini, SH, M.Hum selaku Wadek 1 bidang akademik bahwa ketika jadwal ujian semester dikirim sudah ditetapkan paling lambat setelah 2 minggu selesainya ujian nilai sudah harus keluar. Pada setiap pertemuan selalu diingatkan bahwa nilai mahasiswa harus dipercepat pengimputannya. Lalu faktor selanjutnya adalah sistem SIAKAD yang terkadang bermasalah karena kegagalan teknologi sehingga menyebabkan beberapa kendala baik dari admin maupun dosen akademik saat menginput nilai.
Kemudian,kurangnya sumber daya manusia (dosen) yang terlalu sedikit dari pada jumlah mahasiswa yang begitu banyak sehingga tidak seimbang dan menyebabkan beberapa dosen memegang kelas lebih banyak.
“Saya sangat berharap mahasiswa memberi masukan kepada saya terhadap dosen yang lambat memasukkan nilainya, dosen yang lambat datang atau sampai tidak pernah datang di kelas. Kalau seperti itu lagi sampai di ujian terus lambat lagi nilainya. Mau bilang apa kita kalau seperti itu? Dosennya dari awal tidak betul dan saat diujung penilaian lambat. Nah, ini penting sekali menjadi catatan untuk pimpinan difakultas untuk sama-sama memperbaiki, karena mahasiswa itu adalah stateholder yang sangat penting untuk memperbaiki fakultas ini” jelas bapak Dr. Agus Lanini, SH, M.Hum selaku wadek 1.
“Tugas itu nilainya lebih tinggi dari pada perkuliahan (soal), masa satu semester dinilai dari soal UAS itu kan enggak fair, harusnya tugas itu lebih tinggi nilainya dari pada UAS karena disitulah dilihat kualitas mahasiswa, cuma system kita nilai UTS itu lebih tinggi, tapi dosen dalam undang-undangnya dia kan merdeka, dia bisa tentukan mana yang lebih tinggi instrumen penilaian itu, ada dosen yang menilai lebih tinggi itu UAS nya, ada juga dosen yang menilai lebih tinggi itu UTS, tugas dll, dan ada juga yang menilai lebih tinggi itu sikapnya, karena system pengajaran sekarang sudah mahasiswa yang belajar, dosennya mitra. Makanya salah satu instrument terpenting itu adalah tugas” tutur bapak Dr. Muh. Anshar Saleh, SHI., MH. salah satu dosen penanggung jawab mata kuliah.
Kejelasan mengenai perpanjangan penguploadan berkas KIP Wakil Dekan memaparkan ada 2 hal yang pertama "seharusnya semua penerima kip segera melapor bahwa dia penerima kip dan melapor mata kulianya yang lambat keluar.
Sehingga ada jalan lain ditempuh, yang kedua Wakil Dekan sudah berfikir segera mengambil keputusan untuk mengurus hal tersebut walaupun ada resiko ada yang senang maupun sedih karena akan ada mahasiswa yang berharap nilai bagus namun ternyata semua sama.Tetapi akan dipastikan tanggal 1 nilai sudah keluar semua di SIAKAD".tambahnya.
Sumber foto : Mahasiswa
Reporter : Ma'arif,Tafta,Refka
Editing : Tim LPM Hitam Putih
Komentar
Posting Komentar