BEM-FEB Untad akan di berikan sanksi Akademik?
BEM-FEB Untad akan di berikan sanksi Akademik?
LPM Hitam Putih-Untad, Menindaklanjuti keresahan Mahasiswa (i) terkait ancaman yang di berikan kepada Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Tadulako, Senin (12/04/2023).
Berdasarkan informasi yang beredar bahwa BEM-FEB Untad akan diberikan sanksi akademik oleh pihak Birokrasi, karena telah mengkritik pelayanan Birokrasi FEB Untad melalui media sosial.
Hal tersebut ditanggapi oleh Muhammad Gunawan selaku Ketua BEM-FEB, mengatakan bahwa perihal sanksi akademik dan juga Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) itu sempat di sampaikan oleh pihak Birokrasi FEB pada saat di lakukan mediasi, soalnya banyak menuai kontroversi terutama dari pihak birokrasi kampus yang merespon bahwa postingan tersebut tidak etis karena menampilkan wajah dari pimpinan Fakultas .
"Beberapa hari yang lalu saya selaku ketua BEM beserta pimpinan lembaga yang ada di FEB melakukan mediasi dengan pimpinan fakultas, adapun penyampaian dari pimpinan Fakultas bahwa BEM-FEB akan di kenakan sanksi akademik, dan juga di jerat kasus Hukum yaitu UU ITE, makanya kita BEM-FEB di ancam untuk itu". Ujar Ketua BEM-FEB.
BEM- FEB Hanya menyampaikan aspirasi dari mahasiswa yang terdiri dari 16 orang mahasiswa FEB, Selain itu yang diangkat oleh BEM-FEB bukan hanya sekadar opini tetapi sesuai dengan fakta yang ada. Sampai sekarang kami dari pihak BEM-FEB masih menunggu sanksi ataupun informasi dari pimpinan Fakultas dan pastinya akan tetap mengawal terkait layanan pihak fakultas," Tambahnya.
Di sisi lain Mahasiswa/i umum yang ada di FEB ikut berkomentar juga terkait masalah pelayanan memang hal tersebut valid sangat di rasakan oleh mahasiswa, faktanya mahasiswa sangat dipersulit karena pelayanan akademik tidak berjalan sesuai jam operasional yg ditetapkan. ucap salah satu mahasiswi FEB.
Menindaklanjuti hal tersebut pimpinan FEB mengklarifikasi bahwa mengenai sanksi di keluarkan karena takut di kritik itu tidak ada. karena pada dasarnya permasalahan atau kesalahpahaman tersebut telah terselesaikan dan telah dilaksanakan rapat pimpinan pada (12/04) yang lalu.
Lanjutnya, hal tersebut bapak Dr. Hairul Anam, SE.,selaku wakil dekan bidang kemahasiswaan berpendapat bahwa masalah postingan BEM itu kami berikan solusi saat itu yaitu di cabut karena melanggar kode etik kecuali mereka membuat kalikatur tidak ada masalah sebagai bahasa kartunis.
"Sebelumnya saya lakukan mediasi kepada BEM dan lembaga di FEB untuk saya berikan penjelasan bahwa jika ingin mengkritik terlebih dahulu dalam bentuk tertulis agar kita carikan solusinya, bukan mempublikasikan langsung, medsos ini tidak dapat di kendalikan artinya orang yang berkomentar belum tentu orang yang paham", ujar wakil dekan bidang kemahasiswaan.
Mengenai pelayanan pihak birokrasi Fakultas telah membuatkan jadwal piket kepada petugas yang ada di FEB, dan pihak pimpinan selalu memberikan wadah kepada BEM beserta lembaga yang ada di FEB untuk menyampaikan aspirasinya melalui kegiatan yang di buat oleh wakil dekan bidang kemahasiswaan yaitu "Ngopi" (Ngobrol bareng pimpinan, dan "Diksi" (Dialog kritis).
"Sebenarnya saya kecewa terhadap BEM FEB karena tiba-tiba memberitakan sesuatu mengenai pelayanan yang ada di FEB padahal saya selalu buatkan wadah untuk mereka menyampaikan aspirasi, guna untuk menjebol birokrasi dekanat dengan mahasiswa karena selama ini ada tembok yang menghalangi", ucap wakil dekan bidang kemahasiswaan FEB.
Pada dasarnya permasalahan tersebut adalah hubungan antara orang tua dengan anak, wakil bidang kemahasiswaan selaku mediator antara pimpinan Fakultas dengan setiap lembaga yang ada di FEB selalu menekankan bahwa setiap ingin mengkritik harus menghadap ke beliau terlebih dahulu ataupun kritik dalam bentuk tertulis.
Reporter:Israndi, Eko, Febry
Komentar
Posting Komentar